Resolusi:Tambahan tata cara persetujuan resolusi

Resolusi:Tambahan tata cara persetujuan resolusi

Dari Wikimedia Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Resolusi Tambahan tata cara persetujuan resolusi
Resolusi ini menyetujui tambahan tata cara persetujuan Resolusi oleh Dewan Pengawas

Jakarta, 1 Mei 2009

Dewan Pengawas Wikimedia Indonesia menyetujui tambahan tata cara persetujuan Resolusi Dewan Pengawas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tambahan tata cara ini disetujui untuk melengkapi ketentuan Anggaran Rumah Tangga pasal 17 ayat 4 mengenai persetujuan Resolusi.
  • Proposal Resolusi dibuat di situs wiki Wikimedia Indonesia dan dapat diakses secara penuh untuk seluruh anggota Dewan Pengawas Wikimedia Indonesia.
  • Untuk dapat menjadi sebuah Resolusi Dewan Pengawas, maka sebuah proposal resolusi harus disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Pengawas yang aktif.
  • Pemungutan suara untuk sebuah proposal resolusi dibuka selama-lamanya 48 jam sejak diajukan oleh pengusul resolusi.



Disetujui 3 dari 3 suara, melalui rapat elektronik dalam jaringan.