Wiki Masyarakat Adat: Menyusun Data Peraturan Tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Proyek Wikimedia

Wiki Masyarakat Adat: Menyusun Data Peraturan Tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Proyek Wikimedia

Berdasarkan sensus Badan Pusat Statistika pada tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa. Angka tersebut menunjukan keberagaman masyarakat di Indonesia, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat (MHA). Sayangnya, Indonesia belum memiliki peraturan setingkat undang-undang yang secara spesifik mengatur pengakuan dan perlindungan MHA tersebut. Padahal, MHA sering menjadi korban pelanggaran HAM karena ketiadaan hukum tentang eksistensi, wilayah, dan hak-hak tradisional mereka. Meskipun begitu, peraturan mengenai MHA tersebar dalam berbagai peraturan negara di tingkat yang lebih rendah atau hanya disinggung dalam beberapa undang-undang yang membahas tema lain. Hal inilah yang menjadi motivasi kami membuat program Wiki Masyarakat Adat untuk menyusun data tentang peraturan yang menyangkut MHA di Indonesia di dalam proyek-proyek Wikimedia.

Kegiatan

Hal pertama yang kami lakukan adalah mengumpulkan berbagai berkas peraturan mengenai MHA dari situs-situs pemerintah dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Berkas-berkas yang berhasil kami kumpulkan meliputi Ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati. Total berkas peraturan yang didapatkan tersebut berjumlah 128 berkas.

Sebelum mengunggah, kami mempersiapkan ringkasan untuk masing-masing berkas agar selaras dengan formulir pengunggahan di Wikimedia Commons. Ringkasan berkas meliputi deskripsi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tanggal penetapan atau pengesahan, dan pembuat peraturan. Seluruh berkas kemudian diunggah secara massal menggunakan aplikasi Pattypan dengan menyertakan ringkasan berkas yang telah dipersiapkan tersebut. Seluruh berkas otomatis terkumpul dalam satu kategori Regulation on indigenous people of Indonesia. Selanjutnya, kami membuat halaman indeks di Wikisource bahasa Indonesia berdasarkan seluruh berkas yang telah diunggah tersebut. Proses pembuatan indeks dilakukan secara manual. Seluruh indeks dikumpulkan dalam kategori Wiki Masyarakat Adat

Selanjutnya, kami menyusun data dari peraturan tersebut. Susunan data tersebut terdiri dari tanggal disahkan atau ditetapkan, tanggal diundangkan, tanggal berlaku, tautan sumber, tautan Wikimedia Commons, tautan indeks Wikisource bahasa Indonesia, yurisdiksi, dan subjek utama. Data-data tersebut kemudian ditambahkan ke Wikidata melalui laman QuickStatements. Data yang telah terkumpul di Wikidata kemudian kami coba visualisasikan dalam bentuk peta. Selengkapnya, ikhtisar kegiatan Wiki Masyarakat Adat dapat dilihat di halaman muka di Meta.

Hasil program ini diharapkan mampu memudahkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, maupun aktivis pegiat HAM dan Lingkungan yang ingin meninjau aturan mengenai masyarakat adat untuk kepentingan penelitian, pembentukan peraturan, maupun gerakan aktivisme. Meski demikian, sebagai program perdana, kami sadar program ini masih banyak kekurangan. Silakan beri masukan kepada kami untuk menjadikannya lebih baik. 

Keterangan foto: Masyarakat Sungai Utik dan Hutan Adat Mereka oleh Hendrojkson dilisensikan dengan CC BY-SA 4.0.